Korban Kebakaran DPRD Makassar Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menyerahkan santunan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, salah satu korban kebakaran saat unjuk rasa di DPRD Makassar pada 29 Agustus malam.
Santunan sebesar Rp 98.762.730 ini disalurkan sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memastikan hak-hak sosial almarhum tetap terpenuhi.
1. Terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua

Bantuan yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 94 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 4,76 juta. Dengan demikian, total santunan yang diterima ahli waris mencapai Rp 98,76 juta.
Santunan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, di kediaman keluarga almarhum di Jalan Balang Baru II, Makassar, Senin, 1 September 2025.
“Ini adalah tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS,” ujar Munafri di rumah duka. “Sehingga, jaminan kematian akibat kecelakaan kerja bisa tercover. Hari ini kita serahkan kepada keluarga almarhum Akbar atau Abay.”
2. Keluarga ajukan usulan Pengganti Posisi Abay

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga juga menyampaikan harapan agar ada pengganti posisi Abay yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Menanggapi hal tersebut, Munafri menjelaskan bahwa penggantian langsung tidak diatur dalam regulasi.
“Secara regulasi tidak ada pergantian langsung. Tapi insya Allah di tempat lain, kami akan berupaya mengambil salah satu saudara almarhum untuk bisa ditempatkan sebagai tenaga pegawai di pemerintah. Nanti statusnya sebagai PJLP,” jelasnya.
Munafri menegaskan, Pemkot Makassar akan terus mendorong pekerja rentan agar masuk dalam program jaminan sosial. “Setiap tahun kita berharap semakin banyak saudara-saudara kita pekerja rentan yang terlindungi melalui program ini,” ujarnya.
3. Korban lain masih dirawat

Selain Abay, sejumlah korban lain akibat kebakaran di DPRD Makassar juga mendapat perhatian dari pemerintah. Munafri menyebut sebagian korban telah keluar dari rumah sakit, sementara lainnya masih menjalani pemulihan.
“Pada intinya semua korban akan dibantu Pemerintah Kota. Terutama saudara Budi yang masih dirawat di Primaya. Nanti kami akan terus update,” katanya.
Munafri memastikan bantuan Pemkot tidak hanya diberikan bagi korban meninggal dunia, tetapi juga bagi mereka yang masih dirawat akibat insiden tersebut.