Makassar, IDN Times - Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan MR (22), selaku Event Organizer (EO) Bumi Fest Makassar, sebagai tersangka atas batalnya konser musik di Makassar.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol mengatakan, MR langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sponsor dan hasil penjualan tiket.
"Sementara tersangka masih diperiksa dan langsung kita tahan, dia pihak EO," ungkap Ridwan kepada jurnalis saat mengonfirmasi kasus tersebut di Kantor Polrestabes Makassar, pada Senin (4/9/2023).
Ramai pemberitaan, EO Bumi Fest Makassar menggelar konser Bumi Fest dengan mendatangkan artis ibu kota, penjualan tiket dalam konser ini disebut telah laku 10 ribu tiket tapi tiba-tiba konser dibatalkan.
