Makassar, IDN Times - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bantaeng Sugiarti Mangun Karim merespons penetapan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad sebagai tersangka kasus korupsi. Hamsyah diketahui merupakan kader PPP.
Sugiarti mengatakan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng mengejutkan, baik dia pribadi maupun jajaran PPP Bantaeng. Namun Sugiarti meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan soal kejadian yang menimpa Hamsyah.
"Ini bukan hanya menimpa pak Hamsyah Ahmad, tapi juga ujian bagi PPP. Kami berpegang pada azas praduga tak bersalah, pak Hamsyah Ahmad masih terbuka ruang untuk melakukan pembelaan," kata Sugiarti kepada wartawan di Makassar, Rabu (17/7/2024).