Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kesbangpol Sulsel Jelaskan soal Proses Seleksi Paskibraka Nasional
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sulsel membahas dugaan pelanggaran seleksi Paskibraka nasional, Selasa (2/6/2026). IDN Times/Asrhawi Muin
  • Kesbangpol Sulsel menegaskan tidak pernah ada penetapan tiga besar calon Paskibraka nasional sebelum pengumuman resmi, membantah isu pergantian nama peserta yang beredar di publik.
  • Proses pendalaman kepribadian disebut sebagai sumber kesalahpahaman karena peserta yang dipanggil lebih awal dianggap sudah lolos, padahal tahapan tersebut masih berlangsung bergilir.
  • Hasil akhir seleksi ditentukan bersama tim pusat seperti BPIP dan Setmilpres, sementara kemampuan bahasa daerah ditegaskan bukan faktor penilaian resmi dalam proses seleksi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Polemik seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional asal Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Masalah ini menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Sulsel, Selasa (2/6/2026).

RDP ini digelar setelah polemik seleksi Paskibraka nasional menjadi sorotan publik. DPRD Sulsel mengundang Kesbangpol Sulsel, panitia seleksi, dan organisasi Paskibraka untuk meminta penjelasan terkait proses penetapan delegasi Sulsel ke tingkat nasional.

Polemik ini bermula setelah Cathlyn Yvaeni Lesmana, siswi asal Makassar berlatar etnis Tionghoa, disebut masuk tiga besar calon Paskibraka nasional perwakilan Sulawesi Selatan. Namun namanya tidak muncul dalam daftar akhir peserta yang dikirim ke tingkat pusat.

1. Tegaskan tidak pernah ada penetapan tiga besar sebelum pengumuman

Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul Arifin, memberikan penjelasan dalam RDP DPRD Sulsel terkait dugaan pelanggaran seleksi Paskibraka nasional, Selasa (2/6/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Dalam forum RDP, Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul Arifin, menegaskan narasi mengenai Cathlyn yang disebut masuk tiga besar lalu digeser dari daftar peserta nasional tidak sesuai dengan mekanisme seleksi yang berlangsung. Menurut dia, hingga pengumuman resmi diterbitkan, tidak pernah ada penetapan maupun pengumuman tiga besar calon Paskibraka nasional dari Sulsel.

"Terkait dengan adanya asumsi tiga besar, sekali lagi kami nyatakan itu opini dan asumsi. Tidak pernah dalam proses seleksi dimaksud ada yang dinyatakan tiga besar. Jadi yang ada adalah proses pendalaman kepribadian," katanya.

Bustanul menjelaskan proses yang dipersoalkan publik merupakan bagian dari pendalaman tes kepribadian terhadap sejumlah peserta. Menurut dia, peserta yang dipanggil mengikuti pendalaman tidak otomatis masuk dalam tiga besar calon Paskibraka nasional.

2. Pendalaman kepribadian disebut jadi sumber kesalahpahaman

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sulsel membahas dugaan pelanggaran seleksi Paskibraka nasional, Selasa (2/6/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Bustanul menerangkan pendalaman tersebut berlangsung setelah peserta menyelesaikan tahapan seleksi awal. Sebelumnya, para peserta telah menampilkan minat dan bakat masing-masing.

Menurut Bustanul, para pendamping dan perwakilan kabupaten/kota diminta keluar ruangan saat proses pendalaman berlangsung. Hal itu agar tim seleksi bisa lebih fokus mendalami setiap peserta.

Menurut dia, sejumlah peserta yang dipanggil lebih awal kemudian diasumsikan telah masuk daftar peserta terbaik. Padahal, proses pendalaman masih berlangsung dan secara bergelombang.

"Memang yang dipanggil pertama ada Cathlyn dan beberapa peserta lain. Tetapi prosesnya adalah melakukan pendalaman secara bergilir," katanya. 

3. Tim pusat disebut ikut menentukan hasil akhir

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sulsel membahas dugaan pelanggaran seleksi Paskibraka nasional, Selasa (2/6/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Dalam RDP tersebut, Bustanul kembali menegaskan hasil seleksi tidak ditentukan sepenuhnya oleh tim provinsi. Dia menyebut penetapan peserta menuju tingkat nasional melibatkan unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Sebelumnya, Pemprov Sulsel juga telah menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi hasil seleksi nasional. Menurut pemprov, keputusan akhir berada di tangan panitia pusat.

"Ketika akan menetapkan tiga besar, itu melibatkan tim monitoring pusat," katanya. 

Menurut Bustanul, pendalaman kepribadian menjadi bagian dari proses seleksi yang telah diatur dalam petunjuk teknis. Tahapan itu bertujuan memastikan hasil seleksi provinsi sejalan dengan penilaian tim pusat.

Dia menjelaskan tes kepribadian mencakup tujuh aspek penilaian. Aspek tersebut meliputi kecerdasan, sikap mental, motivasi pribadi, jiwa semangat Pancasila, kemampuan adaptasi, minat dan bakat, serta aktivitas bermedia sosial.

"Pendalaman dari tes kepribadian inilah yang kami lakukan. Apa yang telah kami lakukan selama satu, dua, tiga hari ini, kami ingin diaminkan juga oleh teman-teman DPP," katanya.

4. Kesbangpol bantah bahasa daerah jadi faktor kelulusan

Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul Arifin, memberikan penjelasan dalam RDP DPRD Sulsel terkait dugaan pelanggaran seleksi Paskibraka nasional, Selasa (2/6/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Dalam forum yang sama, Bustanul juga menanggapi tudingan terkait adanya penilaian bahasa daerah yang sempat dikaitkan dengan latar belakang etnis peserta. Namun Bustanul menegaskan hal tersebut bukan tes resmi dan tidak memengaruhi nilai peserta. 

"Kalau tes bahasa daerah, sekali lagi, itu bukan tes. Kenapa saya bedakan? Karena hanya berupa pertanyaan untuk mengetahui apakah adik ini bisa bahasa daerah atau tidak," katanya. 

Isu ini sebelumnya mencuat dalam polemik seleksi Paskibraka nasional itu. Cathlyn diduga tidak lolos karena kemampuan berbahasa daerahnya.

Bustanul pun menegaskan kemampuan bahasa daerah tidak masuk dalam komponen penilaian resmi. Menurut Bustanul, aspek tersebut juga tidak berpengaruh terhadap hasil seleksi.

"Saya kira ini merupakan pendalaman dalam rangka kearifan lokal. Jadi bukan tes yang berpengaruh ke nilai, tidak berpengaruh, dan tidak menggugurkan," katanya.

Editorial Team

Related Article