Palu, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memakamkan jasad dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Kamis dini hari (19/11/2020).
Jasad Wahid alias Aan alias Bojes dan Aziz Arifin dikebumikan di taman pemakaman massal Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Tapi pihak keluarga Bojes berencana membongkar makam dan memindahkan jasad pria itu ke kampung halamannya di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
"Apapun yang terjadi pihak keluarga tetap menginginkan mayatnya dikuburkan di kampung," kata Mahyun, paman dari almarhum Bojes, Kamis.