Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Keluarga duduk di depan makam alm Bojes, Kamis (19/11) | IDN Times/M. Faiz Syafar

Palu, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memakamkan jasad dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Kamis dini hari (19/11/2020).

Jasad Wahid alias Aan alias Bojes dan Aziz Arifin dikebumikan di taman pemakaman massal Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Tapi pihak keluarga Bojes berencana membongkar makam dan memindahkan jasad pria itu ke kampung halamannya di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

"Apapun yang terjadi pihak keluarga tetap menginginkan mayatnya dikuburkan di kampung," kata Mahyun, paman dari almarhum Bojes, Kamis.

1. Keluarga menampik mayat Bojes ditolak warga desa

Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti

Mahyun menuturkan, pihak kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa jasad Bojes dimakamkan di Kota Palu karena masyarakat desa Bolano menolak. Mahyun menampik soal itu sebab setelah keluarga mengonfirmasi, tidak ada penolakan dari warga setempat.

"Bahkan dari kepala desa kami memberikan surat persetujuan untuk dimakamkan di desa Bolano," kata Mahyun.

2. Keluarga getol menolak pemakaman Bojes di Palu

Editorial Team

Tonton lebih seru di