Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Jalan Polman

Makassar, IDN Times - Direktur CV Binaga, inisial HA ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan karena dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat. Anggaran tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016/2017, dengan total Rp80 miliar.
“Tersangka ditahan selama 20 hari,” ucap Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Sulsel, Andi Faik, di kantornya, Senin sore (10/12).
1. Alasan tersangka ditahan
Faik menjelaskan bahwa penyidik langsung menahan tersangka dengan alasan subjektif dan objektif. Kejati khawatir tersangka melarikan diri dan menyembunyikan barang bukti.
“Kapasitasnya tersangka sebagai penyedia dalam kegiatan itu,” tutur Andi Faik. Proyek pengerjaan dan pengadaan lampu jalan itu berada di 144 desa se-Polman Sulbar.