Kejari Makassar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp9,5 M di Baznas

1. Terkait penyimpangan dana hibah Baznas

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Arifuddin Achmad.
“Betul saat ini kami sementara mengusut dugaan korupsi di Baznas. Dugaan korupsi itu terkait penyimpangan dana hibah Baznas Makassar sebesar Rp 9,5 miliar,” kata Arifuddin Achmad kepada awak media, Kamis (15/10/2025).
2. Kejari Makassar sudah periksa 12 saksi dan segera tetapkan tersangka

Achmad menjelaskan, perkara yang melibatkan dana hibah tahun anggaran 2023–2024 ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejauh ini sudah 12 saksi diperiksa.
"Sejumlah pengurus Baznas sudah diperiksa. Termasuk pihak terkait yang mengetahui soal penggunaan dana hibah tersebut. Ya ada sekitar 12 sudah dimintai keterangan,” ucapnya.
3. Penyaluran dana tidak sesuai peruntukannya

Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar ini juga menegaskan penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah penyidik merampungkan seluruh alat bukti. Ditemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada dugaan korupsi.
“Dana hibah itu untuk bantuan santri misalnya, tapi digunakan untuk keperluan lain atau tidak sesuai peruntukannya,” ucap Arifuddin.