Kedapatan Balap Liar, Siap-siap Motor Lebaran di Kantor Polisi

Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Maros bakal mengambil langkah tegas dlam menindak pelaku balap liar selama bulan Ramadan tahun ini. Selain pelaku disanksi tilang, sepeda motor yang kedapatan juga akan ditahan sementara di kantor polisi.
Tak tanggung-tanggung, motor yang ditahan karena balap liar akan ditahan hingga bulan Ramadan usai. Sepeda motor baru bisa diambil setelah lebaran Idulfitri.
“Kendaraan yang terlibat akan diamankan di kantor Satlantas dan ditindak dengan blanko tilang maksimal. Serta dikeluarkan sepekan setelah bulan Ramadan. Dengan kebijakan diskresi kepolisian, untuk kepentingan ke khusyukan masyarakat yang melakukan ibadah ramadaan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Maros, Iptu Kamal, Senin (3/3/2025).
Menurut Kasat Lantas, hal itu dilakukan untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat Kabupaten Maros dalam melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadan. Untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi selama Bulan Suci Ramadan, Polres Maros telah membentuk tim serta menyiapkan strategi pencegahan.
“Satlantas Polres Maros akan melakukan patroli pada jam jam rawan terjadinya balap liar,” ucapnya.
Sebagai langkah awal Polres Maros akan membentuk tim dari seluruh satuan fungsi untuk antisipasi balap liar ini. Hal tersebut dijelaskan kasubsi Penmas Polres Maros Ipda Marwan.P. Afriady.
Marwan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan orang tua untuk senantiasa mengontrol . Serta memberikan edukasi kepada anak-anaknya untuk tidak ikut dalam aksi-aksi balap liar yang dapat membahayakan nyawa sang anak dan orang lain.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Maros untuk saling menghargai dan memuliakan Bulan suci Ramadhan 1446 H dengan sama sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.