Ilustrasi Jenazah. (IDN Times/Esti Suryani)
Polisi menyebut mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman ketika hendak berhenti di perempatan. Kendaraan tersebut kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Scoopy yang berada di depannya.
Akibat benturan tersebut, pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, serta Herniati dilaporkan tidak mengalami luka. Sementara GN mengalami sejumlah luka, di antaranya lecet pada alis kanan, pinggang sebelah kiri, punggung, serta benturan pada bagian belakang kepala.
GN langsung dievakuasi ke RSUD Tenriawaru Watampone menggunakan ambulans yang berada di lokasi. Setelah sempat mendapatkan perawatan medis, balita tersebut kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Personel Satlantas Polres Bone yang menerima laporan tiba di lokasi untuk olah TKP, membuat sketsa, memeriksa saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat.
Kepala Seksi Humas Polres Bone IPTU Rayendra Muchtar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, dengan melibatkan Propam sebagai bentuk pengawasan internal.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Polres Bone memastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh tahapan penyelidikan terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap dugaan gangguan pada sistem pengereman kendaraan. Karena salah satu pihak merupakan anggota Polri, penanganannya juga melibatkan Propam sebagai bentuk pengawasan internal agar seluruh proses berlangsung sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rayendra.