Manado, IDN Times - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Sulawesi Utara masih terus mendalami dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Manado berinisial EM pada akhir tahun lalu. Terbaru, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
Hal ini diumumkan oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Sengkey, sat konferensi pers, Selasa (10/3/2026). Peningkatan status ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 5 Februari 2026.
"Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi kunci termasuk orang tua korban, rekan korban, dan keamanan kampus," jelas Nonie.
