Makassar, IDN Times - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menyelesaikan gelar perkara dugaan pelecehan seksual oleh guru mengaji berinisial AN.
Polisi sejauh ini menerima laporan dari tiga orang korban. Mereka merupakan murid mengaji AN. Berdasarkan laporan itu, gelar perkara dilakukan pada Selasa 11 Agustus 2020.
"Sudah gelar (perkara) dan disepakati ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail kepada IDN Times, Rabu (12/8/2020).