Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Karhutla dan Krisis Energi, Masyarakat Sipil Desak Perlindungan Warga
Diskusi publik bertema Satu Dekade Perjanjian Paris: Menguji Komitmen Iklim Indonesia di Tengah Karhutla dan Krisis Energi di Cafe Nol Tiga, Makassar, Jumat (30/10/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Sejumlah organisasi masyarakat sipil dari Sulawesi dan Papua mendesak pemerintah memperkuat perlindungan masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kesulitan akses energi. Desakan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertema Satu Dekade Perjanjian Paris: Menguji Komitmen Iklim Indonesia di Tengah Karhutla dan Krisis Energi di Cafe Nol Tiga, Makassar, Jumat (30/10/2026).

Dalam pernyataan sikap bersama, mereka menilai karhutla dan paparan kabut asap mengancam kesehatan, keselamatan, serta penghidupan masyarakat. Di sisi lain, kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji di sejumlah wilayah Sulawesi dan Papua turut membebani rumah tangga, nelayan, petani, hingga pelaku usaha kecil.

Masyarakat sipil meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman kebakaran. Pemerintah juga didesak memastikan perlindungan warga, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, serta evaluasi terhadap penyebab kebakaran.

1. Relawan jadi garda terdepan penanganan karhutla

(Ilustrasi Karhutla) IDN Times/istimewa

Kepala Divisi Transisi Energi dan Pangan WALHI Sulawesi Selatan, Nurul Fadli Gaffar, mengatakan penanganan karhutla di sejumlah wilayah Sulawesi masih banyak bergantung pada relawan yang bergerak secara mandiri. Menurutnya, relawan di lapangan membutuhkan dukungan pemerintah, terutama berupa pendanaan dan peralatan pemadaman.

"Jadi, masalah di daerah itu kebanyakan menuntut soal pendanaan dan bantuan dari pemerintah. Kalau kita mau mengandalkan pemerintah di kondisi saat ini, ya jelas kebakaran semakin parah," kata Fadli dalam diskusi tersebut.

Dia menilai pemerintah perlu membangun kolaborasi dengan komunitas relawan. Kolaborasi juga perlu melibatkan para pekerja yang berada di garis depan penanganan kebakaran.

"Pemerintah harus berkolaborasi sama inisiatif relawan dan pekerja di garis depan," katanya.

2. Pemerintah diminta evaluasi penyebab kebakaran

Ilustrasi karhutla (Dok: istimewa)

Fadli juga mengingatkan bahwa persoalan karhutla tidak selesai ketika api berhasil dipadamkan. Menurutnya, evaluasi dan pemantauan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran justru menjadi hal penting setelah penanganan di lapangan selesai.

Dia menilai perhatian publik terhadap karhutla sering kali menghilang setelah kebakaran berhenti. Padahal, pemerintah perlu memastikan penyebab kebakaran diketahui dan kejadian serupa tidak terus berulang.

"Setelah kebakaran, masalah itu tidak selesai, tapi ada masalah yang lebih penting, yaitu evaluasi dan pemantauan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian itu," tuturnya.

Menurut Fadli, evaluasi tersebut harus mencakup pemulihan lingkungan serta pemberian sanksi dan ganti rugi kepada pihak yang bertanggung jawab. Pemerintah juga perlu membenahi sistem dan tata kelola penanganan karhutla agar kebakaran serupa tidak terus berulang.

"Kalau misalnya kita sedang memadamkan api, apakah masalahnya akan selesai tahun depan atau tidak? Nah, ini yang paling penting, pemulihan dan evaluasi sistem dan tata kelola kita," lanjutnya.

3. Masyarakat sipil desak jaminan akses BBM dan elpiji

Aktivitas pengisian BBM di SPBU Pettarani, Kota Makassar, Kamis (17/9/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Selain persoalan karhutla, organisasi masyarakat sipil turut menyoroti masalah akses energi. Mereka menilai masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi dan Papua masih mengalami kesulitan memperoleh BBM dan elpiji.

Dalam pernyataan sikap bersama, mereka menilai ketersediaan energi tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah stok. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat dapat memperoleh energi dengan mudah, harga sesuai ketentuan, dan distribusi yang menjangkau wilayah kepulauan maupun pedalaman.

Mereka mencontohkan keluhan kelangkaan elpiji di Makassar dan antrean BBM di Papua Barat. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk nelayan kecil, petani, pengemudi, pekerja harian, dan pelaku usaha mikro.

Pemerintah pusat dan daerah bersama Pertamina serta badan usaha terkait didesak memetakan titik-titik gangguan distribusi energi. Mereka juga diminta membuka informasi pasokan dan jadwal penyaluran serta memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat yang membutuhkan.

4. Pemerintah diminta lindungi kelompok rentan

Ilustrasi anak-anak bermain di alam (Unsplash.com/Fahmi Anwar)

Dalam pernyataan bersama tersebut, masyarakat sipil juga meminta pemerintah memberikan perlindungan khusus kepada kelompok rentan yang terdampak karhutla dan kesulitan akses energi. Kelompok tersebut meliputi anak-anak, perempuan hamil, lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan dan penyakit kronis.

Mereka meminta pemerintah menyediakan informasi kualitas udara yang mudah diakses, layanan pemeriksaan dan pengobatan, ruang dengan udara lebih bersih, serta fasilitas evakuasi sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, mereka mendesak adanya dukungan sosial ekonomi bagi warga yang kehilangan pendapatan akibat karhutla maupun terganggunya distribusi energi.

Organisasi masyarakat sipil juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan hutan dan lahan serta menindak setiap pelanggaran berdasarkan bukti. Mereka juga mendorong pelibatan masyarakat adat dan lokal dalam upaya pencegahan karhutla serta pemulihan lingkungan.

Pernyataan sikap tersebut didukung organisasi dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Papua. Di antaranya PWYP Indonesia, YASMIB Sulawesi, AJI Makassar, LBH Makassar, WALHI Sulsel, SP Anging Mammiri, HWDI Sulsel, PUSPAHAM Sultra, LePMIL Sultra, KOMIU, Bicara Foundation, dan PERDU.

Mereka menegaskan bahwa udara bersih dan energi yang terjangkau merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Pemerintah pun diminta mewujudkan perlindungan warga, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, serta transisi energi yang berkeadilan.

Editorial Team

Related Article