Makassar, IDN Times - Sejumlah organisasi masyarakat sipil dari Sulawesi dan Papua mendesak pemerintah memperkuat perlindungan masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kesulitan akses energi. Desakan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertema Satu Dekade Perjanjian Paris: Menguji Komitmen Iklim Indonesia di Tengah Karhutla dan Krisis Energi di Cafe Nol Tiga, Makassar, Jumat (30/10/2026).
Dalam pernyataan sikap bersama, mereka menilai karhutla dan paparan kabut asap mengancam kesehatan, keselamatan, serta penghidupan masyarakat. Di sisi lain, kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji di sejumlah wilayah Sulawesi dan Papua turut membebani rumah tangga, nelayan, petani, hingga pelaku usaha kecil.
Masyarakat sipil meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman kebakaran. Pemerintah juga didesak memastikan perlindungan warga, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, serta evaluasi terhadap penyebab kebakaran.
