Makassar, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menegaskan pihaknya akan memproses hukum Abdi Toisuta (25), anak Ketua DPRD Ambon, Ely Toisuta, yang diduga menganiaya pelajar berinisal RRS (15) hingga tewas.
Lotharia menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang melibatakan anak Ketua DPRD Ambon itu terjadi pada Minggu (30/7/2023) di depan asrama Polri, Takale, Kota Ambon.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," kata Kapolda Maluku, Senin (31/7/2023).