Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Makassar,IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 tidak mengalami kenaikan. Kepastian ini diumumkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).

Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan kebijakan tersebut diambil untuk meringankan beban masyarakat. Menurutnya, tidak ada perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maupun tarif PBB tahun ini. 

"Memang tahun ini tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Jadi cara kami meningkatkan pendapatan dilakukan dengan memaksimalkan potensi melalui pemuktahiran data. Contohnya, lahan yang awalnya belum ada bangunan, sekarang sudah ada, itu yang kita masukkan," kata Indirwan, Minggu (17/8/2025).

1. Realisasi PBB Makassar 2024 tembus Rp258 miliar

Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair. (Dok. Pemkot Makassar)

Data Bapenda mencatat realisasi penerimaan PBB pada 2024 mencapai Rp258 miliar. Target tahun ini dipatok Rp275 miliar dalam anggaran perubahan.

Indirwan menilai tren penerimaan PBB tetap menunjukkan perkembangan positif meski tarif tidak mengalami kenaikan. Dia mengatakan potensi penerimaan masih terbuka karena batas akhir pembayaran berlaku hingga 30 September 2025.

"Satu hal yang perlu dipahami, PBB ini sifatnya hanya dibayar sekali dalam setahun," katanya.

2. Tarif PBB tidak naik agar tidak bebani masyarakat

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Indirwan pun menegaskan keputusan mempertahankan tarif PBB dipilih agar masyarakat tidak terbebani. Optimalisasi penerimaan tetap dilakukan melalui basis data yang lebih akurat. 

"Kami tetap konsisten pada pilihan pro masyarakat. Pendapatan tetap bisa kita optimalkan lewat basis data yang lebih akurat," katanya. 

Dia juga meluruskan kabar yang beredar mengenai wajib pajak yang diminta datang ke kantor Bapenda. Menurutnya, kehadiran warga lebih berkaitan dengan pengecekan peta blok, bukan urusan pembayaran.

"Kadang ada warga yang melihat posisi tanahnya berbeda di gambar peta blok. Maka petugas kami minta sertifikat tanah dan keterangan dari kelurahan bahwa tidak dalam sengketa. Itu syarat untuk perbaikan data peta blok, bukan untuk urusan pembayaran pajak," katanya.

3. Munafri sebut PBB 2025 tak naik sebagai kado kemerdekaan untuk warga Makassar

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyapa hadirin saat upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Karebosi, Minggu (17/8/2025). (Dok. Pemkot Makassar)

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyebut keputusan ini sebagai hadiah bagi warga di momentum kemerdekaan. Usai upacara HUT RI di Karebosi, dia menegaskan pemerintah ingin hadir dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. 

"Kita mengharapkan kado itu bagaimana kolaborasi bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk melihat Kota Makassar ini semakin bagus," kata Munafri usai mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Lapangan Karebosi.

Dia menekankan pentingnya persatuan dan gotong royong sebagai kunci agar pembangunan dapat dirasakan langsung manfaatnya. Dia juga menegaskan kepedulian pemerintah tercermin melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Kebijakan yang dimaksud termasuk keputusan mempertahankan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2025. Langkah tersebut dipilih agar warga tidak terbebani di tengah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.

"Ya, beberapa hal memang perlu kajian lebih dalam, tapi intinya pemerintah selalu hadir untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat," katanya.

Editorial Team