Makassar, IDN Times - Seorang juru parkir berinisial IC ditangkap polisi setelah diduga menganiaya dua pria di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Insiden yang dipicu persoalan sepele soal karcis parkir itu berujung pemukulan hingga dugaan pengeroyokan.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 15.46 Wita, tepatnya di depan sebuah toko buah di Kelurahan Masale.
