Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros akhirnya memastikan soal anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020. KPU mendapatkan hibah dari Pemerintah Kabupaten Maros senilai Rp31,1 miliar.
Kepastian anggaran tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), yang ditandatangani Ketua KPU Maros Syamsu Rizal dan Bupati Maros, Senin (14/10). Penandatangan sesuai tenggat dari Kementerian Dalam Negeri, yang mengharuskan pemerintah daerah memastikan anggaran pilkada paling lambat 14 Oktober 2019.
"Alhamdulillah hari ini Maros sudah selesai penandatanganan NPHD," kata Ketua KPU Rizal melalui telepon, Senin (14/10).