Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyediakan sarana pengaduan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan pangan jelang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB sedianya dimulai Rabu (29/4) besok, karena belum semua bantuan dibagikan ke masyarakat.
Warga yang merasa belum terdata sebagai calon penerima bantuan pemerintah bisa mengadu melalui dua pos pengaduan. yakni di tingkat kabupaten dan kecamatan. Untuk tingkat kabupaten, masyarakat bisa menghubungi dua nomor pusat pengaduan, yakni 082252804464 dan 081340064041.
"sedangkan di tingkat kecamatan, pos pengaduan berada di kantor koramil dan polsek setempat," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4).