Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gowa mendata ulang warga penerima bantuan pangan, jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB rencananya diberlakukan mulai Rabu (29/4), selama 14 hari.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, verifikasi dilakukan agar bantuan tersalurkan dengan baik. Sasarannya adalah warga yang terkena dampak ekonomi akibat pandemik COVID-19.
"Kenapa kita melakukan pendataan ulang, agar distribusi bantuannya tepat sasaran dan datanya juga lebih valid," kata Adnan dalam video keterangan yang dibagikan pada Senin (27/4).