Makassar, IDN Times - Jelang bulan suci Ramadan 1443 H, Dinas Pendidikan Kota Makassar telah mengeluarkan aturan pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan diikuti oleh seluruh peserta didik selama bulan puasa.
Surat tersebut telah diteken pada 21 Maret 2021 lalu. Dalam surat itu disebutkan bahwa libur sekolah awal Ramadan dimulai pada 2-9 April 2022. Namun peserta didik tetap diimbau mengikuti kegiatan keagamaan.
"Mungkin semacam pesantren kilat, ini khusus bagi yang muslim. Kita sudah bicarakan dengan guru-gurunya," kata Kepala Disdik Makassar, Muhyiddin, Senin (28/3/2022).