Makassar, IDN Times – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan tetap membuka sejumlah layanan Samsat unggulan selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Idul Fitri 1447 Hijriah. Layanan ini disediakan agar masyarakat tetap dapat membayar pajak kendaraan bermotor meskipun sebagian pelayanan tutup sementara.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, khususnya bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan kewajiban lainnya selama masa libur.
