Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone. Salah satunya Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Bone Erniati, yang juga merupakan istri Wakil Bupati Bone Ambo Dalle.
Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Sulsel, Senin (7/10). Kasus ini meliputi penggunaan dana alokasi khusus (DAK) non fisik BOP PAUD, yang anggarannya berasal dari APBN tahun ajaran 2017 dan 2018.
"Anggaran untuk pengadaan buku bahan belajar pada satuan PAUD di Kabupaten Bone, dengan kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP sebesar Rp4,9 miliar lebih," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Senin (7/10) malam.
Tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi ini sama-sama pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, masing-masing: Sulastri, Kepala Seksi PAUD; Muhammad Ikhsan, Staf; dan Masdar, pengawas TK. Berikut penjelasan polisi.