Makassar, IDN Times - Mantan Wali Kota Makassar periode 2003-2013 Ilham Arief Sirajuddin mulai menghirup udara bebas, Senin (15/7). Dia resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Sulawesi Selatan, setelah masa penahanannya selama empat tahun berakhir.
Ilham bebas setelah didakwa bersalah dalam kasus korupsi swakelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Dia ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sejak 2 Juli 2015. Pada Februari 2019, dia dipindahkan ke Lapas Makassar agar lebih dekat dengan keluarga.
"Alhamdulillah, tidak ada yang bisa saya komentari kecuali rasa bersyukur. Hari ini saya kembali berkumpul bersama keluarga saya," kata Ilham kepada wartawan di Makassar, Senin (15/7).