Makassar, IDN Times – Hasil penghitugan suara Pilkada Makassar 2020 mulai direkapitulasi pada tingkat kecamatan, hari ini, Jumat (11/12/2020). Rekap digelar serentak pada 15 kecamatan se-Makassar.
Pada tahapan tersebut, Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaporkan hasil penghitungan suara dari semua TPS di wilayahnya, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di Makassar terdapat 2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan.
“Sesuai tahapan pilkada serentak, rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai hari ini hingga paling lambat 14 Desember. Setelah itu dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kota,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar saat dihubungi, Jumat.