Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi petugas KPPS, Rabu (9/12/2020). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Makassar, IDN Times – Hasil penghitugan suara Pilkada Makassar 2020 mulai direkapitulasi pada tingkat kecamatan, hari ini, Jumat (11/12/2020). Rekap digelar serentak pada 15 kecamatan se-Makassar.

Pada tahapan tersebut, Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaporkan hasil penghitungan suara dari semua TPS di wilayahnya, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di Makassar terdapat 2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan.

“Sesuai tahapan pilkada serentak, rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai hari ini hingga paling lambat 14 Desember. Setelah itu dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kota,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar saat dihubungi, Jumat.

1. Rekap Pilkada Makassar ditarget selesai sesuai jadwal

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar. IDN Times/Asrhawi Muin

Gunawan menerangkan, KPU mengagendakan rekapitulasi suara tingkat kota pada 14-17 Desember 2020. Pada tahapan itu, KPU sekaligus menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

KPU Makassar menargetkan rekapitulasi berlangsung sesuai jadwal, baik di tingkat kecamatan maupun kota.

“Dibandingkan Pemilu 2019, rekap Pilkada Makassar relatif makan waktu yang lebih sedikit karena cuma satu jenis pemilihan,” kata Gunawan.

2. Data Sirekap cuma jadi alat bantu

Editorial Team