Makassar, IDN Times - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai berlaku di Kota Makassar hari ini, Selasa (23/3/2021). Pada hari pertama, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan mencatat ribuan pelanggarn.
"Hari ini sudah ada 2002 pelanggar," kata Kepala Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar Aiptu Murdadi, di sela peluncuran ETLE di Makassar, Selasa siang.
