Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar meluncurkan Satuan Tugas Pemburu COVID-19 atau COVID-19 Hunter hari ini, Jumat (4/6/2021).
Salah satu tugas COVID-19 Hunter adalah mendatangi langsung rumah warga yang terkonfirmasi positif virus corona. Rumah warga yang bersangkutan bakal diberi tanda khusus.
"Satgas ini yang terdiri atas dua nakes, dua polisi, satu TNI, dan dua Satpol PP yang akan bekerja dalam lingkup kelurahan," Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
