Makassar, IDN Times – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian tersebut turut berlaku di seluruh wilayah Sulawesi, meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Sulawesi Utara.
Sejumlah produk BBM nonsubsidi mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, dipastikan tetap atau tidak mengalami perubahan.
