Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat pencanangan Gerakan Trisula di Lapangan Karebosi Makassar, Kamis (10/9/2020). Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times -Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menunda pengukuhan 7 pejabat sementara (Pjs) bupati pada daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Pengukuhan sedianya dijadwalkan pada hari ini, Jumat (25/9/2020).

Nurdin mengatakan, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri terkait penetapan nama-nama PJs tersebut. 

"Paling lambat besok (hari ini) sudah harus keluar," kata Nurdin di Makassar, Kamis malam 24 September 2020.

1. Pengukuhan paling lambat 26 September

Ilustrasi kepala daerah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Tujuh daerah yang akan dipimpin Pjs, masing-masing Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Gowa. Masa cuti kepala daerah atau petahana yang mengikuti pilkada di daerah tersebut dimulai pada 26 September 2020. Artinya, pengukuhan Pjs paling lambat di hari itu.

Pemprov sendiri sudah mendapatkan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri tentang penetapan status Pjs. 

"Dari Kemendagri kita tinggal menunggu perintah dari sana. Kalau sudah turun persetujuan, surat Keputusan Mendagri, segera kita kukuhkan," kata Nurdin.

2. Pengukuhan hanya akan dihadiri gubernur dan Pjs

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat memberi sambutan pada Rakor Pilkada 2020 di Hotel Claro Makassar, Senin (21/9/2020). Humas Pemprov Sulsel

Nurdin mengatakan , pengukuhan tersebut akan dilakukan di Kantor Gubernur secara sederhana tanpa melibatkan banyak orang demi mengutamakan protokol kesehatan. Pejabat yang hadir, kata Nurdin, hanya gubernur dan seluruh Pjs.

"Forkopimda virtual. Jadi semua orangnya di sini, tinggal kita kukuhkan dan itu lewat virtual," kata Nurdin. 

Nurdin juga mengaku telah menyiapkan Pelaksana harian (Plh) karena adanya mundurnya pengukuhan ini. Plh ditunjuk dari sekretaris daerah di masing-masing kabupaten. 

"Jadi kita Plh-kan dulu satu atau dua hari. Baru kita kukuhkan," kata Nurdin.

3. Pjs tidak akan menempati rumah jabatan bupati

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat Rakor Pilkada Serentak di Posko Penanganan COVID-19 Sulsel, Kamis (10/9/2020). Humas Pemprov Sulsel

Nurdin menyebutkan bahwa saat pengukuhan nanti, Pjs tidak perlu mengenakan seragam PDU (pakaian dinas upacara) melainkan hanya PDH (pakaian dinas harian). 

"Tidak perlu lagi seperti dulu lagi pakai PDU cukup pakaian dinas harian. Ini juga bukan dalam bentuk pelantikan tapi pengukuhan," sebut Nurdin. 

Ketentuan lainnya, Pjs nantinya tidak akan menempati rumah jabatan bupati. Melainkan akan ditempatkan di rumah lainnya. Makanya Pjs nantinya tidak lagi diberikan tanda jabatan. 

"Kali ini sudah lebih diatur. Mungkin yang lalu-lalu mereka merasa seperti bupati, padahal mereka ini kan hanya pejabat sementara, makanya ini betul-betul sudah diatur," kata Nurdin.

Curated For You

Editorial Team

Related Article