Makassar, IDN Times - Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar meminta kapal tradisional, perikanan dan kapal yang mempunyai lambung bebas (freeboard) rendah agar tak melaut sementara. Itu menyusul prakiraan BMKG soal gelombang tinggi di Selat Makassar dan Laut Flores pada 24-30 Agustus 2020.
Pada periode tersebut, ketinggian gelombang diperkirakan mencapai 2,5 hingga 4 meter. Pemberitahuan diterbitkan pada 24 Agustus lalu, ditandatangani Pelaksana Harian Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Triono.
"Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian demi terciptanya keselamatan pelayaran," demikian bunyi surat pemberitahuan, yang dikutip Selasa (25/8/2020).
