Makassar, IDN Times - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Setyo Boedi Moempoeni, Minggu malam (12/6/2023) merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM). Polisi menangkap enam orang terkait kasus itu.
Sebelum pengungkapan kasus, polisi sempat mengisyaratkan temuan bunker narkoba di salah satu kampus ternama di Makasar. Setelah itu aparat menggeledah dan menyegel sebuah ruangan di gedung sekretariat mahasiswa kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate.
Berikut ini sejumlah fakta terkait pengungkapan kasus brankas narkoba di UNM yang sempat disebut bunker: