Makassar, IDN Times - Jajaran Polres Gowa menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Jumat (8/5). Petugas bernama Lukmam Harun Pure (46) dianiaya saat tengah bertugas di Posko COVID-19 yang berada di perbatasan Gowa dengan Kota Makassar.
"Benar terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang petugas yang sementara melaksanakan tugas pengamanan," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan, dalam keterang tertulis yang diterima sejumlah jurnalis di Makassar, Jumat.