Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipuan HP Murah di TikTok

Makassar, IDN Times - Aparat Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Pold Sulsel membongkar praktik penipuan jual beli handphone murah yang marak di aplikasi TikTok. Dua orang terduga ditangkap, masing-masing bernama La Tamming (37) dan Yamma (32).
Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Yamma ditangkap di Kabupaten Wajo, sementara La Tamming dibekuk di Kabupaten Sidrap, Jumat (22/8/2025).
"Mereka diduga melakukan penipuan jual beli HP murah lewat media sosial dengan modus ilegal akses ITE," ujar Dendi Eriyan, Minggu (24/8/2025).
1. Modus penipuan: iklkankan ponsel murah

Dendi menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial IS (26), seorang mahasiswa asal Gowa. Korban tergiur dengan iklan penjualan HP murah yang dipasang di akun TikTok.
Setelah menghubungi akun tersebut, korban diarahkan berkomunikasi lewat WhatsApp. Ia kemudian diminta mentransfer uang Rp5 juta dengan alasan biaya pengiriman. Namun, barang yang dijanjikan tidak pernah sampai.
“Awalnya korban melihat iklan HP murah lalu menghubungi pelaku. Korban diarahkan lewat WhatsApp dan diminta transfer biaya pengiriman Rp5 juta. Setelah semua dipenuhi, barang tidak pernah dikirim,” jelas Dendi.
2. Kedua pelaku berbagi peran

Dari hasil pemeriksaan, peran kedua pelaku berbeda. Yamma disebut sebagai operator yang berinteraksi dengan korban, sedangkan La Tamming adalah otak penipuan.
“Wanita bernama Yamma itu anak buah yang menjalankan penipuan, sedangkan La Tamming adalah bosnya,” terang Dendi.
3. Polisi sita sejumlah barang bukti

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain berupa tujuh unit handphone Android, dua tas, dan satu dompet.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.