Makassar, IDN Times – Dua pemuda yang merupakan saudara kandung ditangkap Tim Resmob Polres Gowa setelah kedapatan membawa busur. Kejadiannya di Jalan Swadaya, Kecamatan Somba Opu, Sungguminasa, pada Minggu (12/10/2025) dini hari.
Keduanya masing-masing Muh. Afu Akram (25) dan Muh. Badra Nitaqi Mappasomba (20), warga Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Bonto Bontoa, Kecamatan Somba Opu. Keduanya merupakan mahasiswa di salah satu kampus swasta di Makassar.