Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

DPRD Umumkan Pemberhetian Fatmawati sebagai Wakil Wali Kota Makassar

DPRD Umumkan Pemberhetian Fatmawati sebagai Wakil Wali Kota Makassar
Rapat Paripurna DPRD Makassar membahas pengunduran diri Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, Jumat (20/10/2023). IDN Times/Ashrawi Muin
Share Article

Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pemberhetian Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar. Rapat paripurna ini berlangsung di ruang rapat Banggar, Jumat (20/10/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Namun Fatma sendiri tidak hadir dalam rapat ini. Pihak Pemkot Makassar diwakili oleh Sekretaris Daerah, Muhammad Ansar.

"Melalui forum rapat paripurna pimpinan DPRD, dengan ini mengumumkan bahwa saudari Hj Fatmawati Rusdi yang telah mengambil sumpah dan dilantik jadi Wakil Wali Kota Makassar masa jabatan 2021-2024 akan diberhentikan karena permintaan sendiri, kata Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

1. Fatma mundur karena maju pileg

Fatmawati Rusdi, saat masih menjabat Wakil Wali Kota Makassar, pada Desember 2022.  (IDN Times/Ashrawi Muin)
Fatmawati Rusdi, saat masih menjabat Wakil Wali Kota Makassar, pada Desember 2022. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Fatmawati Rusdi diketahui mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Makassar sehubungan dengan keikutsertaannya pada Pileg 2024 tingkat DPR RI. Sehubungan dengan itu, DPRD menyelenggarakan dalam rapat Badan Musyawarah pada 7 Oktober dan disepakati pada 20 Oktober.

Pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD melalui rapat paripurna. Setelah itu, pimpinan DPRD mengusulkannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan.

Berdasarkan ketentuan tersebut pimpinan dewan akan mengusulkan pemberhentian wakil walikota makassar masa jabatan tahun2021-2024 kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian.

2. Masih tetap bertugas

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi. (Dok. Pemkot Makassar)
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi. (Dok. Pemkot Makassar)

Walaupun sudah diumumkan berhenti, namun Fatma masih tetap bertugas hingga penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 3 November 2023 mendatang. Hal ini sembari menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri.

"Tadi itu keputusan dprd menerima pengunduran diri ibu Fatma, hasilnya ini dikirim ke pusat lewat provinsi atau gubernur, nanti ada balasan dari pusat paling lambat sekitar tanggal november. Saat ini ibu Fatma masih bekerja," kata Ansar.

3. Fatma tidak hadir

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi. IDN Times/Asrhawi Muin
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi. IDN Times/Asrhawi Muin

Fatma sendiri tidak hadir dalam rapat pemberhetian dirinya ini. Ansar menjelaskan bahwa Fatma sedang menghadiri agenda lain sehingga berhalangan hadir.

"Ada tugas lain," kata Ansar.

Rapat paripurna itu berlangsung secara hybrid. Sebagian anggota DPRD Kota Makassar hadir langsung di ruangan, sebagian lagi hadir secara virtual.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Terpidana Kasus Skincare Ilegal Mira Hayati Bayar Denda Rp1 Miliar

10 Jun 2026, 16:26 WIBNews