Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPRD Sulsel Desak Pemprov Cari Solusi untuk 2.017 Honorer yang Gajinya Dihentikan

Ilustrasi rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Ilustrasi rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Intinya sih...
  • Penghentian gaji bisa menimbulkan tekanan beratMenurut Anwar, penghentian gaji secara tiba-tiba di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil bisa menimbulkan tekanan berat bagi para tenaga non-ASN dan keluarganya. Keputusan itu tidak seharusnya diambil secara sepihak.
  • Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penataan tenaga non-ASNAnwar menilai DPRD perlu memperkuat fungsi pengawasan dan anggaran agar kebijakan soal kepegawaian berjalan adil dan transparan. Dia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penataan tenaga non-ASN, termasuk skema transisi yang jelas.
  • Sebanyak 2.017

Makassar, IDN Times - Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Andi Anwar Purnomo, mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel segera menindaklanjuti nasib 2.017 tenaga honorer non-ASN yang tidak lagi menerima gaji sejak 1 Juni 2025. Ribuan honorer itu sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024 dan otomatis dikeluarkan dari sistem penggajian daerah.

Anwar mengatakan DPRD siap memfasilitasi dialog antara tenaga honorer yang terdampak dan pemerintah provinsi. Fokus pembahasan akan diarahkan ke BKD dan BPKAD sebagai instansi yang berwenang dalam urusan kepegawaian dan pengelolaan anggaran.

“Masalah ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi menyangkut kemanusiaan. Pemerintah dan DPRD harus duduk bersama untuk mencari solusi yang nyata dan adil,” ujar Anwar di Makassar, Senin (9/6/2025).

1. Penghentian gaji bisa menimbulkan tekanan berat

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Mnurut Anwar, penghentian gaji secara tiba-tiba di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil bisa menimbulkan tekanan berat bagi para tenaga non-ASN dan keluarganya. Dia menilai keputusan itu tidak seharusnya diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya.

"Stabilitas pekerjaan dan kepastian penghasilan merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional kita bersama," tegasnya.

2. Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penataan tenaga non-ASN

ilustrasi pegawai/non-ASN (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pegawai/non-ASN (IDN Times/Aditya Pratama)

Anwar menilai DPRD perlu memperkuat fungsi pengawasan dan anggaran agar kebijakan soal kepegawaian berjalan adil dan transparan. Dia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penataan tenaga non-ASN, termasuk skema transisi yang jelas dan perlindungan bagi mereka yang kehilangan penghasilan.

"Jangan sampai kebijakan ini justru meningkatkan pengangguran dan memicu keresahan sosial. Pemerintah harus hadir, bukan menghindar," tegasnya.

3. Sebanyak 2.017 tenaga honorer terdampak

Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Sebelumnya, Pemprov Sulsel resmi menghentikan pembayaran gaji bagi ribuan tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CASN 2024. Kebijakan itu mulai diberlakukan per 1 Juni 2025 dan menyasar pegawai non-ASN yang tidak lolos pada tahapan seleksi CPNS maupun PPPK.

Surat dari Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang ditujukan kepada seluruh kepala OPD, menginstruksikan pengumpulan data tenaga honorer yang gagal seleksi CPNS dan PPPK Tahap I dengan status R2 dan R3. Selain itu, surat bernomor 800.1.10.3/6628/BKD tersebut juga meminta data peserta PPPK Tahap II yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi (TMS).

Data dari BKD Sulsel menunjukkan sebanyak 1.446 tenaga honorer gagal lolos seleksi tahap I, terdiri atas 49 orang berstatus R2 dan 1.397 berstatus R3. Sementara pada tahap II, tercatat 571 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi (TMS). Total honorer yang terdampak mencapai 2.017 orang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us