Makassar, IDN Times - Andi Sudirman Sulaiman telah diusulkan sebagai gubernur Sulawesi Selatan definitif, namun DPRD Sulsel belum akan membentuk panitia pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Sulsel. Panlih dibentuk setelah ada gubernur definitif.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah mengatakan setelah Sudirman dilantik sebagai gubernur definitif, maka pimpinan DPRD bersurat kepada semua partai pengusung untuk mengajukan nama-nama sebagai calon wakil gubernur pengganti. Partai pengusung yang dimaksud adalah PAN, PDI Perjuangan, dan PKS.
"Setelah seluruh partai pengusung tiga menyepakati minimal dua nama dan diajukan, maka pada saat itulah DPRD baru punya kewenangan menetapkan panitia pemilihan," kata Ni'matullah usai rapat paripurna pemberhentian Nurdin Abdullah dan pengusulan Andi Sudirman sebagai gubernur definitif di Gedung DPRD Sulsel, Senin (24/1/2022).