DPRD Makassar Tegaskan Lahan Pekuburan Baru Harus Sesuai RTRW Maros

- Tunggu kajian teknis struktur dan kemiringan lahanMeski masuk peruntukan tata ruang, lokasi tersebut belum dianggap final. Pemerintah masih menunggu hasil kajian teknis terkait struktur tanah, tingkat kemiringan, hingga kecocokan kawasan untuk pemakaman umum.
- Lahan di Tompobulu jadi prioritas lokasi pekuburan baru
Kebutuhan menghadirkan lahan baru dinilai mendesak akibat kapasitas TPU Panaikang, Sudiang, Maccini Baji (Maroangin), dan Dadi yang hampir penuh. Muchlis memprediksi ruang pemakaman di empat TPU itu hanya bertahan sekitar empat bulan ke depan.
Makassar, IDN Times - Upaya Pemerintah Kota Makassar mencari lahan pekuburan baru kembali menyorot isu kesesuaian tata ruang lintas daerah. Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menjelaskan proses pembelian lahan tidak bisa dijalankan secara sembarangan karena harus mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maros sebagai daerah yang menyediakan lokasi alternatif.
Muchlis menyampaikan kawasan yang saat ini masuk peruntukan pekuburan dalam RTRW berada di Kecamatan Tompobulu. Dia menekankan posisi itu menjadi dasar pemerintah melakukan peninjauan lapangan beberapa hari terakhir.
"Tidak semua lokasi sembarang bisa dibeli, memang harus disesuaikan dengan RTRW-nya Kabupaten Maros yaitu di Kecamatan Tompobulu. Doakan semua semoga berjalan dengan baik supaya tahun 2026 Pemkot Makassar sudah menyiapkan lahan kurang lebih 20 hektare," kata Muchlis, Selasa (18/11/2025).
1. Tunggu kajian teknis struktur dan kemiringan lahan

Meski masuk peruntukan tata ruang, lokasi tersebut belum dianggap final. Pemerintah masih menunggu hasil kajian teknis terkait struktur tanah, tingkat kemiringan, hingga kecocokan kawasan untuk pemakaman umum.
"Belum, sementara mau di teknisnya bagaimana struktur tanahnya, bagaimana kemiringannya, cocok atau tidak. Semoga cocok, kalau itu cocok semua anggarannya sudah kami siapkan kurang lebih Rp15 miliar," kata Muchlis.
2. Lahan di Tompobulu jadi prioritas lokasi pekuburan baru

Kebutuhan menghadirkan lahan baru dinilai mendesak akibat kapasitas TPU Panaikang, Sudiang, Maccini Baji (Maroangin), dan Dadi yang hampir penuh. Muchlis memprediksi ruang pemakaman di empat TPU itu hanya bertahan sekitar empat bulan ke depan.
"Kami mendukung sekali karena mengingat pemakamannya Kota Makassar yang terdiri dari panaikang, Sudiang, Maroangon dan Dadi itu empat bulan ke depan sudah full," katanya.
Dia menyebut pencarian lokasi alternatif tetap berjalan di beberapa titik. Namun kawasan di Tompobulu menjadi prioritas karena sesuai peruntukan tata ruang Maros.
"Sementara mencari tapi untuk sementara ini di situ yang sekarang lagi disurvei," kata Muchlis.
3. Daya tampung diproyeksikan hingga 40 tahun

Jika lahan 20 hektare itu disetujui dan dibeli, maka pemerintah memperkirakan kawasan tersebut akan memiliki daya tampung jangka panjang. Perbandingan dengan TPU Sudiang menunjukkan kapasitasnya bisa bertahan hingga sekitar 40 tahun.
"Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya yang di Sudiang itu itu kurang lebih hampir 10 hektare dan itu dipakai kurang lebih 20 tahun. Jadi kalau 20 hektare ini bisa bertahan sampai 40 tahun," kata Muchlis.
Muchlis pun menyampaikan rencana menghadirkan lahan pekuburan baru sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Namun dia menilai upaya realisasi baru bergerak di masa pemerintahan Wali Kota Munafri Arifuddin.
"Syukur alhamdulillah sudah lama dirancang tapi nanti di pemerintahan Pak Munafri baru bisa direalisasikan," katanya.

















