Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times / Aan Pranata

Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar menetapkan rencana kerja tahun 2019, melalui rapat paripurna, Jumat (14/12). Dalam rapat tersebut disetujui bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota akan membahas 25 rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada tahun depan.

1. Diusulkan oleh eksekutif dan legislatif

Dok. DPRD Makassar

Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta mengatakan, ranperda yang akan dibahas merupakan terdiri atas 17 usulan Pemkot, serta delapan usulan DPRD. Delapan di antaranya merupakan Ranperda yang tidak tuntas pembahasannya di tahun 2018.

“Kami berharap menjadi perhatian agar sedini mungkin memaksimalkan penyelesaian ranperda, sehingga target bisa dicapai sebelum akhir tahun,” katanya dalam rapat paripurna.

 

2. Target tak tercapai di 2018

Topics

Editorial Team

Tonton lebih seru di