Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPRD Makassar: Ada 6 Kepsek Mengadu soal Dugaan Jual Beli Jabatan
Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Enam kepala sekolah di Makassar melapor ke DPRD terkait dugaan jual beli jabatan dalam proses pengangkatan kepala sekolah, dan jumlah laporan diperkirakan akan bertambah.
  • DPRD Makassar bersama Pemkot dan Inspektorat membuka ruang pengaduan serta menegaskan komitmen memastikan proses pengangkatan kepala sekolah berlangsung bersih tanpa pungli.
  • Komisi D masih mengandalkan rapat dengar pendapat untuk mengawal kasus ini, namun tidak menutup kemungkinan membentuk Pansus jika tindak lanjut dari Pemkot dianggap belum memadai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Komisi D DPRD Makassar mengungkapkan sudah ada enam kepala sekolah yang menyampaikan pengaduan terkait dugaan jual beli jabatan dalam proses pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring mencuatnya kasus tersebut ke publik.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan pihaknya membuka ruang bagi kepala sekolah lain yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan.

"Kalau kepala sekolah yang datang mengadu itu sudah lebih dari mungkin ada 6, tetapi tidak tertutup kemungkinan setelah mereka mendengar berita seperti ini kami juga akan menerima terus laporan atau aduan-aduan dari teman-teman kepala sekolah yang mungkin merasa dirugikan," kata Ari, Rabu (1/7/2026). 

1. DPRD masih membuka pengaduan dari kepala sekolah

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham. IDN Times/Asrhawi Muin

Ari mengatakan laporan yang masuk menjadi bahan bagi Komisi D dalam mengawal pemeriksaan dugaan pungli yang saat ini ditangani Inspektorat Kota Makassar. Menurutnya, DPRD bersama Pemkot Makassar ingin memastikan seluruh proses pengangkatan kepala sekolah berlangsung bersih dan tidak merugikan pihak mana pun.

"Kepala Dinas Pendidikan juga tidak akan menutup ruang untuk segala komunikasi. Kita semua sepakat, wali kota, DPRD, dan Dinas Pendidikan memastikan proses ini harus bersih dan tidak ada hak orang lain yang diambil," katanya. 

2. DPRD dorong seluruh pihak yang dirugikan segera melapor

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi NasDem, Ari Ashari Ilham. (Dok. DPRD Makassar)

Ari mengimbau kepala sekolah yang merasa menjadi korban atau mengetahui dugaan penyimpangan agar tidak ragu menyampaikan laporan kepada DPRD maupun Inspektorat. Dia berharap semakin banyak informasi yang diterima dapat membantu mengungkap fakta dalam dugaan jual beli jabatan kepala sekolah.

"Saya yakin bahwa Bapak Wali Kota dan Ibu Kadis pun tidak akan melindungi hal-hal seperti ini sehingga sesegera mungkin siapapun dalang di belakang ini harus terungkap seperti itu," tegasnya.

3. Pansus belum menjadi pilihan

Suasana gedung sementara DPRD Makassar di Jalan Hertasning, Senin (6/10/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Komisi D menyatakan masih mengedepankan mekanisme rapat dengar pendapat (RDP) dalam mengawal persoalan tersebut. Namun, DPRD tidak menutup kemungkinan membentuk panitia khusus (Pansus) apabila tidak ada tindak lanjut yang memadai dari Pemkot Makassar.

"Kami selama ini masih bisa selesai di RDP ya kami selesaikan di RDP, tetapi kalau memang tidak ada tindak lanjut dari pemerintah kota ya mungkin kami akan memikirkan hal seperti itu," kata Ari.

4. Dinas pendidikan siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soelaiman. (Dok. Pemkot Makassar)

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya mengapresiasi fungsi pengawasan Komisi D DPRD Makassar. Dinas Pendidikan, kata dia, siap terbuka dalam proses pemeriksaan dugaan jual beli jabatan kepala sekolah.

Achi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum yang terbukti melanggar aturan. Pihaknya siap bersikap terbuka apabila ditemukan indikasi jual beli jabatan maupun bentuk pelanggaran lainnya.

"Kami tidak akan menoleransi apa pun terkait kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh oknum. Kami siap terbuka terkait permasalahan ataupun indikasi jual beli jabatan," katanya.

Editorial Team

Related Article