Makassar, IDN Times - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku penyerangan yang menewaskan satu mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) bernama Andi Fredi Akirmas.
Mahasiswa asal Kabupaten Bone itu menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (12/11) lalu.
Sejauh ini, polisi sudah menangkap tiga orang yang diduga pelaku penyerangan. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni MYZ (19), IR (20), dan S (20).
Penerbitan dan surat DPO dianggap menjadi salah satu metode untuk mencari tahu persis informasi tentang keberadaan mereka. "(Surat) DPO sudah saya keluarin. Tembusan ke Polres dan kampus-kampus," singkat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa (26/11).