Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

DKPP Berhentikan Anggota KPU Pangkep Berkelahi saat Rapat

DKPP Berhentikan Anggota KPU Pangkep Berkelahi saat Rapat
Ilustrasi - DKPP membacakan putusan dugaan pelanggaran KEPP sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Dok. Humas DKPP
Share Article

Makassar, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada anggota KPU Pangkep, Rohani. Sanksi ini dijatuhkan karena dia terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP).

Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

"Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Rohani selaku Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, dalam amar putusan perkara nomor 41-PKE-DKPP/II/2023 yang dikutip, Kamis (18/5/2023).

1. Bermula dari adu mulut saat rapat

Sidang pemeriksaan perkara penganiayaan sesama anggota KPU Pangkep/DKPP
Sidang pemeriksaan perkara penganiayaan sesama anggota KPU Pangkep/DKPP

Sanksi pemberhentian tetap dijatuhkan DKPP karena Rohani terbukti menganiaya Komisioner KPU Pangkep lainnya yakni Aminah. Rohani melemparkan vas bunga ke wajah Aminah dalam sebuah rapat di Kantor KPU Kabupaten Pangkep beberapa bulan lalu.

Rapat itu mengagendakan pembahasan sejumlah program kerja KPU Pangkep tahun 2023. Rapat telah menghasilkan sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti bersama, namun Rohani datang terlambat.

Rohani disebut langsung menunjukkan sikap tidak bersahabat kepada peserta rapat dan menolak catatan rapat. Keduanya terlibat adu mulut diwarnai saling tunjuk serta gebrak meja seraya dilerai Ketua dan Anggota KPU Pangkep lainnya.

Adu mulut tersebut terjadi karena Rohani tidak terima lantaran permintaannya tentang soft copy dokumen berita acara verifikasi faktual partai poltik perbaikan tidak ditanggapi oleh Aminah.

2. Rohani melempari Aminah dengan vas

Sidang pemeriksaan perkara penganiayaan sesama anggota KPU Pangkep/DKPP
Sidang pemeriksaan perkara penganiayaan sesama anggota KPU Pangkep/DKPP

Rapat dilanjutkan namun kembali diwarnai ketegangan. Rohani disebut menunjukkan sikap emosional dengan membabi buta menunjuk-nunjuk Aminah serta menggebrak meja. Aminah pun terpancing meladeni Rohani.

“Tanpa diduga, dia membabi buta mengamuk mengambil vas bunga dari semen dan langsung menghantam muka saya. Semua kaget, tidak sangka dia senekat itu. Saya oleng, kacamata pecah dan mengeluarkan darah,” kata Aminah dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP terkait perkara penganiayaan sesama komisioner KPU, Rabu 29 Maret 2023.

Akibat peristiwa itu, Aminah mengalami luka sobek di pelipis kiri. Seketika Aminah dilarikan ke RSU Batara Siang dan mendapatkan empat jahitan. 

3. Rohani sempat membantah semua tuduhan

Sidang pemeriksaan perkara penganiayaan sesama anggota KPU Pangkep/DKPP
Sidang pemeriksaan perkara penganiayaan sesama anggota KPU Pangkep/DKPP

Dalam sidang pemeriksaan itu, Rohani membantah seluruh dalil aduan yang disampaikan Aminah. Menurutnya, apa yang terjadi bukan tindakan penganiayaan murni, melainkan perdebatan yang alot disertai emosi yang tinggi oleh keduanya sehingga terjadi perkelahian.

Menurut Rohani, perdebatan tersebut terjadi karena dirinya meminta salinan dokumen berita acara verifikasi faktual perbaikan partai politik yang tidak diberikan Aminah meski tidak diminta oleh Ketua KPU Pangkep.

Dia menyebut Aminah sengaja menyembunyikan dokumen internal yang seharusnya menjadi dokumen tidak dikecualikan untuk sesama pimpinan KPU Pangkep. Rohani menuding justru Aminah yang menjadi penyebab utama persoalan di KPU Pangkep.

“Dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal dan menunjukan sikap tidak profesional sebagai penyelenggara Pemilu, cenderung tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku Kordiv Teknis,” tegas Rohani.

Terkait vas, dia mengaku tidak sengaja dan terbawa emosi. Dia mengaku refleks berdiri dan mengambil vas bunga dan melemparnya dengan ke dinding sebagai bentuk perlawanan. Namun saat itu, Aminah berdiri dan vas bunga tersebut mengenainya.

“Secara pribadi, saya kaget juga karena tidak menyangka akan mengenai pelipisnya. Maksud pelemparan itu refleks atas sikap Aminah,” katanya.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Pertamax Turbo Naik, Ini Harga BBM Terbaru di Sulawesi per 1 Juni

01 Jun 2026, 17:19 WIBNews