Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disdik Sulsel Batasi Penggunaan HP di Sekolah bagi Siswa

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin/Ashrawi Muin
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin/Ashrawi Muin
Intinya sih...
  • Ponsel disimpan dalam loker di luar kegiatan belajar
  • Masih boleh dipakai untuk keadaan darurat
  • Kebijakan sudah mulai dijalankan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) di sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyebut aturan tersebut sudah masuk dalam tata tertib sekolah dan disebarkan ke satuan pendidikan.

"Kami sudah atur di dalam tatib sekolah. Kami sudah sebar di sekolah. Jadi penggunaan HP itu dimungkinkan digunakan itu dalam rangka mendukung saja pembelajaran," kata Iqbal saat dihubungi, Selasa (2/11/2025).

1. Ponsel disimpan dalam loker di luar kegiatan belajar

ilustrasi ponsel dalam mode silent (IDN Times/Nena Zakiah)
ilustrasi ponsel dalam mode silent (IDN Times/Nena Zakiah)

Iqbal menyampaikan sekolah diminta menyiapkan tempat penyimpanan ponsel berupa loker. Fasilitas tersebut dirancang untuk mencegah penggunaan perangkat yang dapat mengganggu proses belajar.

"Di luar pembelajaran nanti kami kontrol. Mungkin kami akan simpan di tempat-tempat penyimpanan di sekolah, misalnya loker, terutama pada saat pembelajaran," katanya.

Iqbal menjelaskan penggunaan ponsel akan dibatasi pada waktu-waktu tertentu, termasuk jam istirahat. Pihak sekolah akan mengatur pemakaian ponsel selama jam istirahat agar tidak mengganggu aktivitas siswa.

"Jam istirahat juga dimungkinkan nanti kita bagaimana caranya mengaturnya nanti untuk jam istirahat," katanya.

2. Masih boleh dipakai untuk keadaan darurat

Ilustrasi telepon seluler (IDN Times/Paulus Risang)
Ilustrasi telepon seluler (IDN Times/Paulus Risang)

Meski demikian, kebijakan ini masih memperbolehkan siswa menggunakan ponsel dalam kondisi darurat. Selain itu, ponsel tetap dapat dipakai jika dibutuhkan untuk mendukung kegiatan belajar.

"Artinya kepentingan HP ini kepentingan darurat saja untuk siswa. Tapi kalau hal-hal hanya menggunakan di sekolah yang tidak bermanfaat untuk pembelajaran, mungkin ada pembatasan yang kita lakukan," tutur Iqbal.

Iqbal menegaskan penggunaan ponsel untuk hiburan tidak akan diperbolehkan di sekolah. Penggunaan yang tidak terkait kepentingan belajar juga akan dibatasi agar tidak mengganggu proses pembelajaran.

"Tapi di luar itu, pada saat pembelajaran atau hal-hal yang bisa mengganggu pelaksanaan pembelajaran sekolah itu kita nanti simpan di sekolah. Sudah ada kita siapkan untuk loker-loker nanti bisa diselesaikan," katanya.

3. Kebijakan sudah mulai dijalankan

Ilustrasi HP  (IDN Times/Doni Hermawan)
Ilustrasi HP (IDN Times/Doni Hermawan)

Iqbal mengungkap kebijakan ini secara teknis sudah diterapkan di beberapa sekolah. Namun, pelaksanaannya belum merata di seluruh satuan pendidikan di Sulsel.

Iqbal menyebut sekolah yang belum menerapkan kebijakan secara penuh akan ditindaklanjuti agar pelaksanaannya seragam. Ia meminta setiap sekolah menyiapkan fasilitas penyimpanan ponsel untuk mendukung aturan tersebut.

"Sudah kita lakukan. Kita sudah sampaikan tatibnya. Tinggal mungkin sosialisasi dan mungkin aplikatifnya nanti. Semua sekolah harus menyiapkan loker-loker di sekolahnya," ucapnya.

4. Sekolah dasar menyesuaikan kewenangan masing-masing

Ilustrasi HP terkoneksi wifi. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)
Ilustrasi HP terkoneksi wifi. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)

Terkait penerapan di tingkat sekolah dasar, Iqbal menyebut kebijakan tersebut berada di bawah kewenangan masing-masing sekolah. Setiap sekolah memiliki tanggung jawab untuk menyesuaikan aturan sesuai kondisi dan kebutuhan siswanya.

Iqbal menekankan setiap sekolah perlu mengambil langkah-langkah perlindungan bagi siswa. Tujuannya agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan kondusif di sekolah.

"Itu mungkin nanti kami sampaikan di masing-masing sekolahnya, karena kan kewenangannya mereka. Tapi tentu kan mereka sendiri yang harus melakukan protect-protect ini di sekolahnya," kata Iqbal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Disdik Sulsel Batasi Penggunaan HP di Sekolah bagi Siswa

02 Des 2025, 23:30 WIBNews