Makassar, IDN Times - Harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok masyarakat mengalami kenaikan menjelang Idul Adha. Salah satunya adalah cabai yang mencapai Rp85 ribu per kilogram.
Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kantor Wilayah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar memantau harga komoditas kebutuhan pokok di pasar tradisional. Pantauan dilaksanakan di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, Kamis (7/7/2022).
Dalam pantauan ini, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari F Radjamilo, mengakui adanya kenaikan harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok, termasuk cabai. Dia mengatakan bahwa harga cabai mahal karena sebagian hasil produksi cabai dikirim ke luar daerah.
"Tadi kami mengecek, cabai ada kenaikan harga. Kenaikan ini sudah berlangsung sejak semingguan. Itu disebabkan bukan hanya konsumsi cabai, tapi produksi kita tidak hanya suplai di Sulsel saja, tetapi juga provinsi lain. Kita suplai ke Kalimantan, Papua, Maluku, dan lain-lain," ungkap Ashari.