Makassar, IDN Times - Seorang pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan kepolisian karena terlibat dalam kasus penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi menyebut, pelaku penganiayaan berinsial MS. Pria 25 tahun itu menikam NA (19), menggunakan pecahan botol kaca.
"Pelaku mendengar kata-kata kurus. Dari kata-kata 'kurus' tersebut yang diduga membuat pelaku tersinggung," kata Deki dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).