Makassar, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah telah menjalankan langkah penegakan hukum pasca kerusuhan Agustus lalu dengan efektif. Karena itu, pembentukan tim pencari fakta dinilai belum diperlukan.
Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui usai pertemuan internal yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (10/9/2025). Dia menyampaikan hal tersebut untuk merespons desakan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Kita simak baik-baik apa yang menjadi usul dan desakan dari rakyat kita tentang hal ini. Biasanya tim pencari fakta dibentuk kalau memang tidak ada langkah yang nyata dan konkret yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani suatu yang terjadi dalam masyarakat," kata Yusril.