Makassar, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berkunjung ke SD Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/9/2022). Kepada murid-murid SD setempat, dia memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
Yasonna mengungkapkan bahwa ada berbagai jenis kekayaan intelektual yang dapat dilindungi, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Di hadapan para siswa, dia menyatakan KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak, atau dibajak oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.
"Kemampuan kita berfikir melampaui jauh sekali. Membuat inovasi inovasi itu sangat menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi, berinovasi," kata Yasonna dalam siaran persnya, Rabu.
Yasonna hadir di kegiatan DJKI Mengajar, yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Yasonna turut terhubung dengan sekitar lima ribu siswa SD dan SMP di berbagai daerah Indonesia yang terhubung lewat aplikasi Zoom.