Koalisi Masyarakat Sipil dalam Aksi penolakan revisi UU TNI di depan gedung DPRD Sulsel, Kamis (20/3/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)
Ahkamul Ihkam menegaskan bahwa mereka tidak membenci institusi TNI, melainkan menginginkan tentara yang profesional dan fokus pada pertahanan negara, bukan mengurusi urusan sipil.
“Kami hormat kepada tentara, tapi tentara yang profesional, yang siap ketika ada ancaman eksternal. Bukan tentara yang diturunkan derajatnya untuk mengurusi pekerjaan sipil,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tragedi Amarah di Universitas Muslim Indonesia (UMI), di mana aparat bersenjata masuk ke dalam kampus. Selain itu, peristiwa di Papua turut menjadi sorotan, mengingat wilayah tersebut masih menghadapi tekanan militer yang berujung pada berbagai pelanggaran HAM.
“Kawan-kawan Papua menyampaikan bahwa mereka telah bertahun-tahun berada di bawah penindasan militer. Beberapa daerah ditetapkan sebagai daerah operasi militer, dan banyak terjadi pelanggaran HAM berat. Yang dikhawatirkan adalah pelanggaran yang belum selesai ini akan terus berlanjut,” pungkasnya.