Demo di Kejati Sulsel, Massa Tuntut Usut Dugaan Korupsi Pokir DPRD Bone

Makassar, IDN Times – Ratusan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Laskar Arung Palakka (LAP) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (25/8/2025).
Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Bone. Massa juga membakar ban dan menggoyang pagar setinggi empat meter di depan gerbang Kejati.
1. Massa lempar telur dan rusak logo kejaksaan

Massa membentangkan spanduk bertuliskan desakan kepada Jaksa Agung RI agar menuntaskan kasus korupsi pokir DPRD Bone. Tak hanya itu, mereka juga melempari Kantor Kejati Sulsel dengan telur.
Situasi memanas karena massa tak ditemui Kajati Sulsel Agus Salim maupun Aspidsus Jabal Nur. Bahkan, logo Kejaksaan RI bertuliskan Satya Adhi Wicaksana yang menempel di gerbang ikut dicopot.
Aksi baru mereda setelah lima perwakilan demonstran dipersilakan masuk menemui pejabat berwenang.
2. Kejati Sulsel jelaskan alasan penyelidikan lambat

Melalui mobil komando, pejabat Kejati Sulsel Soetarmi menjelaskan, lambatnya proses penyelidikan lantaran jumlah kegiatan pokir di Bone mencapai sekitar 8.000 item.
Ia pun meminta peserta aksi untuk bersabar karena proses klarifikasi dan permintaan keterangan masih berjalan.
"Penegakan hukum tetap berjalan. Tidak ada yang kebal hukum. Buktinya, mantan Sekda dan mantan PJ Bupati hadir hari ini untuk diperiksa," ucapnya.
3. LAP sebut Bone defisit Rp 300 miliar

Ketua Umum Laskar Arung Palakka, Andi Muhammad Akbar, menilai dugaan korupsi pokir DPRD telah menyebabkan defisit anggaran Pemkab Bone hingga Rp300 miliar.
Kondisi itu, menurutnya, membuat pemerintah daerah terpaksa menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta tidak membayarkan tunjangan profesi guru senilai Rp34 miliar meski dana dari pusat sudah ditransfer.
“Ini jelas merugikan masyarakat Bone. Maka semua pihak yang terlibat harus diperiksa,” tegas Akbar.
LAP pun mengajukan tujuh tuntutan, mulai dari pemeriksaan eks PJ Bupati dan eks Sekda Bone, memeriksa pimpinan DPRD dan Banggar, hingga menahan seluruh pihak yang terlibat korupsi APBD 2024.