Makassar, IDN Times - Petugas Satreskrim Polrestabes Makassar mengatakan telah menerima delapan laporan orangtua anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh marbut (pengurus) masjid di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menyebut, pelaku berinisial KA tersebut mencabuli belasan anak di bawah umur. Pria 65 tahun itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan melakukan aksinya dengan alasan nafsu birahi karena istri tersangka sudah berumur 67 tahun," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando dalam ekspos perkembangan kasus di kantornya, Rabu (18/8/2021).