Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengatakan, kabel udara yang didominasi fiber optik (FO) di wilayahnya, tidak memiliki izin alias ilegal.
Hal tersebut diungkapkan Danny, Wali Kota Makassar dua periode, saat ditemui di rumahnya di Jalan Amirullah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa malam (8/8/2023).
"Kami akan menyusun apa sanksi (pelanggaran) soal kabel udara ini, yang jelasnya semua kabel udara di Kota Makassar adalah ilegal. Sebenarnya kami akan menertibkan itu," tegas Danny.
