Makassar, IDN Times - Dua orang pria bernama Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41) yang merupakan sindikat terduga pelaku pencurian uang milik nasabah bank di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.
Kedua pelaku ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel saat berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (4/10/2024).
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan, keduanya ditangkap saat kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Mereka ditangkap di sekitar Palembang di Sumatera Selatan di daerah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir," ucap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, kepada awak media, Minggu (6/10/2024).
